METROSUAR.COM – Pelaku pembunuhan siswa tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Putu Satria Ananta Rustika (19), telah ditangkap polisi.
Dia adalah Tegar Rafi Sanjaya (TRS), yang merupakan senior atau kakak tingkat dari Putu Satria.
Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa 36 orang saksi.
“Kami menyimpulkan bahwa ada sinkronisasi dari keterangan saksi, keterangan terduga pelaku yang sekarang sudah jadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, di Polres Jakarta Utara, Sabtu (4/5).
Adapun motif Tegar tega menghabisi nyawa Putu karena faktor senioritas.
“Motifnya ya itu, kehidupan senioritas. Jadi mungkin tumbuh rasa arogansi,” jelas Gidion.
Tegar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka hanya bisa tertunduk lesu saat ditampilkan ke awak media dengan mengenakan kaos tahanan berwarna oranye.
Tegar dijerat dengan Pasal 338 Jo subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)
Tidak ada komentar