METROSUAR.COM – Salah satu dari tiga kamar dagang yang beroperasi di bawah payung Dubai Chambers, yakni Dubai International Chambers menggelar forum bisnis khusus di Jakarta bertemakan “Doing Business with Indonesia” di Hotel Rafless, Jakarta, Senin (6/5).
Acara tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan Kedutaan Besar Uni Emirat Arab di Jakarta, Kementerian Investasi Indonesia, dan Kantor Dagang Indonesia (Kadin).
Pelaku bisnis Indonesia yang tergabung dalam Kamar Dagang Indonesia (Kadin) bertemu dengan perwakilan dari 17 perusahaan dari Dubai yang beroperasi di sektor makanan dan minuman, konstruksi, perawatan kesehatan, teknologi informasi, solusi lingkungan, manajemen sumber daya manusia, parfum, dan kosmetik.
Forum bisnis tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat VIP, pemimpin bisnis, dan perusahaan-perusahaan Indonesia yang tertarik untuk menjelajahi peluang kemitraan dengan komunitas bisnis di Dubai.
Presiden dan CEO Dubai Chambers, Mohammad Ali Rashed Lootah menyampaikan komitmen pihaknya untuk memperkuat kerjasama bisnis dengan Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk membangun kerja sama antara komunitas bisnis di Indonesia dan Dubai yang menguntungkan dan mencapai tujuan bersama,” kata dia.
Acara ini juga menampilkan diskusi panel yang melibatkan pembicara ahli dari sektor ekonomi kunci di Indonesia untuk berbagi informasi tentang berbisnis di dalam negeri.
Diikuti oleh serangkaian pertemuan bisnis bilateral antara perwakilan perusahaan dari Indonesia dan Dubai.
Menurut data Bea Cukai Dubai, perdagangan bilateral non-migas antara Indonesia dan Dubai mencapai 3,5 miliar dolar AS selama 2023. Jumlah tersebut mewakili pertumbuhan sebesar 7,7 persen secara tahunan.
Perdagangan non-migas Dubai dengan Indonesia telah mencapai pertumbuhan sebesar 53,6 persen selama satu dekade terakhir, meningkat dari 2,3 miliar dolar AS pada tahun 2014 menjadi 3,5 miliar dolar AS tahun lalu. Nilai perdagangan tersebut mencerminkan kekuatan hubungan perdagangan bilateral antara kedua pasar.
Peningkatan perdagangan dan investasi bilateral pasca Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Emirat Arab (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement, atau IUAE–CEPA) setahun silam.
Perjanjian perdagangan tersebut juga menghapus hambatan tarif baik barang dan jasa. Dalam lima tahun ke depan, perdagangan bilateral non-migas tahunan diproyeksikan bisa meningkat hingga mencapai 10 miliar dolar AS atau Rp 160 triliun.
Hingga akhir tahun lalu, 99 perusahaan Indonesia terdaftar sebagai anggota Dubai Chambers. Dengan bergabungnya perusahaan Indonesia, mereka mendapatkan beragam manfaat dari berbagai dukungan bisnis dan inisiatif yang disediakan oleh kamar dagang. (*)
Tidak ada komentar