METROSUAR.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) telah memberikan lampu hijau kepada Samsung untuk menerapkan fitur deteksi gangguan tidur sleep apnea pada perangkat Galaxy Watch di AS.
Samsung mencatat bahwa ini adalah persetujuan pertama dari jenisnya di AS, yang sebelumnya telah disetujui oleh negara asalnya Korea Selatan.
Menurut rencana, perusahaan pembuat alat teknologi itu akan menambahkan alat pemantauan sleep apnea ke perangkat wearable Galaxy Watch yang kompatibel pada kuartal ketiga tahun ini dan akan tersedia melalui aplikasi Samsung Health Monitor.
Melalui fitur terbarunya, pengguna berusia 22 tahun ke atas yang belum didiagnosis mengidap kondisi tersebut dapat memeriksa tanda-tanda sleep apnea lewat jam tangan pintar dan ponsel mereka.
Pemeriksaan ini mencari tanda-tanda sleep apnea obstruktif (OSA) sedang hingga berat selama periode pemantauan dua malam. Pengguna perlu melacak tidur mereka selama lebih dari empat jam dua kali selama periode sepuluh hari untuk menggunakan fitur ini.
OSA adalah kondisi umum dan kronis yang mempengaruhi sekitar 25 persen pria dan sepersepuluh wanita di Amerika, menurut National Sleep Foundation.
Mereka yang menderita kondisi ini cenderung berhenti bernapas saat tidur, yang dapat menurunkan kualitas tidur, mengganggu suplai oksigen, dan menyebabkan lebih banyak kelelahan di siang hari.
“Jika tidak diobati, sleep apnea dapat menambah risiko penyakit kardiovaskular seperti hipertensi, penyakit arteri koroner, gagal jantung, aritmia jantung, dan stroke,” catat Samsung, seperti dikutip dari Engadget, Senin (12/2).
Perusahaan menambahkan bahwa fitur ini akan membantu lebih banyak orang mendeteksi kondisi sedang dan parah, dan bagi mereka untuk mencari nasihat medis ketika mereka melakukannya.
Versi lain dari fitur tersebut, yang terkait dengan upaya Samsung lainnya untuk membantu pelanggannya mendapatkan tidur malam yang nyenyak, telah muncul di perangkat, Withings, yang pada tahun 2020 menambahkan fitur deteksi apnea tidur ke matras pelacakan tidurnya. (*)
Tidak ada komentar