METROSUAR.COM – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Teguh Subroto di Ruang Kerja Gubernur, Gedung A Kantor Gubernur, Dompak, Selasa (16/04). Ini merupakan silaturahmi pertama sejak Teguh Subroto dilantik menggantikan Kajati Kepri yang sebelumnya, Rudi Margono pada 4 April 2024 yang lalu.
Teguh Subroto yang sebelumnya menjabat Wakajati Provinsi Jawa Tengah, menggantikan Rudi Margono yang mengemban tugas baru sebagai Kajati DKI Jakarta.
Pada kesempatan itu Gubernur Ansar didampingi Sekdaprov Adi Prihantara, Fungsional Ahli Utama Lamidi, Kepala BKAD Venny Meitaria, Inspektur Daerah Irmendas, dan Kepala Biro Umum Abdullah. Sementara itu Kajati Kepri hadir bersama Wakajati Rini Hartatie, Asintel, Asbin, Asdatun, dan Kabag TU.
Gubernur Ansar menyampaikan rasa bahagianya dapat bersilaturahmi dengan Kajati Kepri yang baru. Ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas bantuan Kejati Kepri selama ini dalam membantu Pemerintah Daerah dalam pendampingan, hingga percepatan penyelesaian persoalan aset.
โSemoga Pak Kajati juga dapat terus berkolaborasi bersama kami menyelesaikan secara bersama mana-mana yang menjadi prioritas, kami selalu terbuka kalau ada hal-hal yang memang perlu diperbaikiโ ucapnya.
Gubernur Ansar juga berharap program-program kolaborasi yang telah dilaksanakan bersama Pemprov dan Kejati Kepri agar tetap dilanjutkan.
โKita juga akan terus mendorong agar semua indikator makrob ekonomi dan sosial masyarakat dapat terus ditingkatkan, saya kira kolaborasi kita bersama akan memastikan hal ituโ ungkap Gubernur Ansar.
Sementara itu, Kajati Kepri Teguh Subroto menyampaikan, sesuai arahan Jaksa Agung, ST Burhanuddin pada saat pelantikan berpesan untuk dapat menjaga situasi kondusif.
โJuga agar selalu berkolaborasi dengan Forkopimda setempat terutama dalam pelaksanaan Pilkada serentak mendatang untuk memaksimalkan peran Kejaksaan. Bahkan Jaksa Agung hafal sekali dengan situasi politik di Kepri. Itu juga digambarkan langsung olehnyaโ ujar Teguh. (*)
Tidak ada komentar