x

Hasil Pilpres Sudah Diputuskan MK, Airlangga: Mari Rajut Persatuan dan Kesatuan Bangsa

waktu baca 1 menit
Senin, 22 Apr 2024 22:45 0 230 adminmetrosuar

METROSUAR.COM – Seluruh masyarakat harus kembali merajut persatuan dan kesatuan bangsa, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Dikatakan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, saat ini sudah waktunya seluruh elemen bangsa untuk saling bergotong royong mewujudkan Indonesia Maju dan Sejahtera.

“Mari kita kembali merajut persatuan, waktunya untuk bekerja bersama-sama untuk Indonesia Maju dan Sejahtera,” kata Airlangga kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/4).

Airlangga mengatakan bahwa Golkar menghormati keputusan MK terkait PHPU yang telah diputuskan. Selain itu, Golkar menghargai semua proses persidangan PHPU yang selama ini berjalan secara transparan.

“Partai Golkar menghormati keputusan MK, menghargai proses yang telah berjalan secara terbuka dan transparan,” ujarnya.

Airlangga secara khusus mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh dalil Paslon 1 dan 3 pada sidang sengketa Pilpres 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (22/4).

“Mengadili, dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok pemohon, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” bunyi amar putusan majelis hakim MK yang dibacakan Hakim Ketua, Suhartoyo. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x