METROSUAR.COM – Seorang kepala cabang berinsial DOT dan tenaga pengamanan atau Satpam, L, diamankan polisi. Keduanya merupakan karyawan PT Asli gadai Sejahtera, Kota Tanjungpinang.
Mereka ditangkap karena diduga memalsukan emas untuk digadaikan di tempat mereka bekerja.
Penangkapan dilakukan usai polisi melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi dan analis dokumen surat gadai dari PT. Asli Gadai Sejahtera.
“Polisi menemukan bukti yang menunjukkan tindakan melawan hukum oleh kedua tersangka,” ungkap Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusungggu di Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (16/4/2024).
Dari 2022 hingga 2024, mereka mengajukan 80 permohonan gadai dengan 24 KTP nasabah fiktif. Sementara jumlah emas palsu yang digadaikan mencapai 90 barang berupa cincin, gelang dan kalung.
Modusnya, keduanya membeli emas palsu lalu menggadaikannya menggunakan KTP atau identitas keluarga mereka di PT. Asli Gadai Sejahtera.
Ulah keduanya membuat perusahaan mengalami kerugian Rp900 jutaan.
“Pelaku mengaku menggunakan uang haram dari hasil menggadaikan emas palsu itu untuk kebutuhan sehari-harinya,” jelas Kapolresta Tanjungpinang.
Mereka dijerat hukuman pidana penggelapan jabatan atau penggelapan dan penipuan, dengan ancaman penjara masuk lima tahun. (*)
Tidak ada komentar