METROSUAR.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memeriksa Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan, Sahroni sudah hadir dan langsung dilakukan pemeriksaan, sebagai saksi.
“Saksi Sahroni sudah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan tim penyidik,” kata Ali kepada wartawan, Jumat siang (22/3).
Sahroni tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.31 WIB. Selanjutnya pukul 09.45 WIB langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.
Sebelumnya Sahroni mengakui ada aliran uang dari SYL ke Partai Nasdem. Pertama Rp800 juta, sudah dikembalikan ke KPK 3 bulan lalu. Selanjutnya ada juga aliran Rp40 juta.
Seperti diketahui, selain berstatus tersangka kasus dugaan TPPU, SYL juga terdakwa dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) dan penerimaan gratifikasi. (*)
Tidak ada komentar