METROSUAR.COM – Personil Direktorat Narkoba Polda Sumut menangkap dua orang warga Aceh yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu. Dua warga berinisial WM dan IJ warga Aceh tersebut ditangkap saat bertransaksi narkoba pada salah satu lokasi di Medan Helvetia.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas berhasil melakukan penyamaran.
“Personil menyamar sebagai pembeli dan pelaku berhasil ditangkap saat membawa 5 kg narkoba jenis sabu,” katanya, Selasa (13/2).
Melansir dari RMOLSumut, Berhasil menangkap pelaku dengan teknik penyamaran, petugas kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, kedua pelaku menunjukkan barang bukti lain berupa 4 kg sabu dan 500 butir pil ekstasi di komplek The Suites, Jalan Bakti Luhur, Medan Helvetia.
“Kedua tersangka mengakui narkoba tersebut milik mereka yang dipasok oleh seseorang berinisial TA yang kini dalam pengejaran,” ujar Hadi. (*)
Tidak ada komentar