METROSUAR.COM – Pasangan Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, meraih suara terbanyak di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan (KPK).
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 901, Yuri Gunarto mengatakan, pihaknya telah selesai melaksanakan perhitungan surat suara untuk capres-cawapres pada pukul 14.15 WIB.
Adapun perolehan suara Capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, sebanyak 24 suara. Lalu Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memperoleh 38 suara. Sedangkan Capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, hanya memperoleh 9 suara.
Total surat suara sebanyak 76. Namun, ada 5 surat suara yang dianggap tidak sah. Sehingga, hanya 71 suara yang disahkan.
“Coblosnya lebih dari satu, semuanya dicoblosin. Kesengajaan mereka, mungkin mereka bingung milihnya, fans semua sama dia,” kata Yuri saat ditanya terkait 5 surat suara yang tidak sah kepada wartawan di lokasi, Rabu siang (14/2).
Lebih lanjut Yuri menjelaskan, setelah melakukan perhitungan surat suara untuk capres-cawapres, dilanjutkan untuk surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPD RI.
“Semua masuk ke kotak sesuai aturan main dari KPU. Kita koordinasi dengan PPS, kita kembalikan ke PPS, karena kita KPPS terima dari PPS, masalah arahan PPS harus ke PPK, kita tunggu dari PPS di Kelurahan Guntur,” pungkas Yuri. (*)
Tidak ada komentar