METROSUAR.COM – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengklaim telah mengantongi temuan baru terkait kasus hukum yang dituduhkan kepada anggota Komisi IV DPR RI, berinisial MHA.
Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL Pada Jumat (23/2), Hari sudah melaporkan MHA ke KPK terkait dugaan pemotongan anggaran bantuan aspirasi Jalan Usaha Tani (JUT), kegiatan bantuan dana aspirasi rehabilitasi jaringan irigasi, serta bantuan hibah peternakan di Kabupaten Garut dan Tasikmalaya ke KPK.
Kali ini, Hari mengklaim ada kasus lain yang dituduhkan kepada MHA, yakni dugaan pemotongan bantuan sapi kepada peternak di Garut dan Tasikmalaya. Data-data temuan tersebut diakui akan dilaporkan ke KPK pekan depan.
Hari mengurai, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan bantuan sapi ternak kepada puluhan gabungan kelompok ternak yang tergabung di gabungan kelompok tani (Gapoktan) Kabupaten Garut dan Tasikmalaya tahun 2020-2023.
“Dari kesaksian dan pernyataan di atas materai para pimpinan Gapoktan ini menyatakan bahwa terjadi pemotongan hibah peternakan dengan permintaan dana di depan, atau praktik jual beli sapi dari hibah peternakan kepada para kelompok tani,” kata Hari kepada wartawan, Jumat (1/3).
Masih dari kesaksian kelompok tani tersebut, ada sapi yang sudah diajukan dan diterima oleh dinas pertanian, namun sapi tersebut tidak diserahkan kepada kelompok tani. Sehingga kandang sapi yang juga berasal dari dana bantuan hibah kosong.
“Modus operasi dugaan korupsi ini beragam, ada pemotongan bantuan ternak sampai 100 persen. Ini sama saja pengajuan fiktif kepada Kementerian Pertanian dengan proposal permohonan bantuan sapi namun tidak dimasukkan ke sistem Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian)” jelas Hari.
Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga menindas para kelompok tani.
“Menurut sumber dari para pimpinan kelompok tani, pemotongan hibah peternakan dan pertanian dilakukan oleh para tenaga ahli dewan bersama oknum DPR RI berinisial MHA yang bertugas di Komisi IV,” tutur Hari.
Berdasarkan data-data yang dimiliki, Hari mengaku akan kembali membuat laporan tambahan kepada KPK pekan depan disertai alat bukti berikut pernyataan lengkap para Gapoktan, dan bukti-bukti pemotongannya.
“Selain kepada KPK, saya juga sudah melaporkan temuan ini kepada Presiden RI, Pimpinan DPR RI, Menkopolhukam dan Jaksa Agung RI,” pungkas Hari. (*)
Redaksi berupaya mengonfirmasi temuan Hari Purwanto ini kepada anggota DPR sebagaimana dimaksud. Namun hingga berita ini diturunkan, konfirmasi melalui pesan maupun sambungan telepon belum mendapat respons.
Tidak ada komentar